Wapres JK Hargai Keputusan Paslon 02 Ajukan Gugatan ke MK
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menghargai
keputusan Paslon 02 untuk mengajukan gugatan PHPU ke MK. Ia berharap proses
hukum konstitusional tersebut dapat berjalan secara adil, transparan, dan
independen.
Menurut JK, kekecewaan terhadap suatu proses demokrasi
adalah wajar. Tapi lakukan protes sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum
berlaku, yakni melalui pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum
(PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sangat menghargai bahwa kedua pasangan calon
bertekad menyelesaikan persoalan sesuai dengan aturan konstitusi dan
undang-undang berlaku, dan harapan kita semua untuk menyelesaikan masalah ini
ialah memang akhirnya ke MK," kata JK seperti dilansir dari Antaranews, usai
mengundang sejumlah tokoh bangsa di Kediaman Dinas Wapres di Jakarta, Kamis (23/5/2019)
malam.
Karena itu, JK meminta kepada masyarakat agar tetap tenang menjalankan
proses demokrasi. Jangan lagi ada ketegangan setelah penetapan hasil Pilpres
2019.
"Kita tetap optimistis dan mengharapkan masyarakat
melaksanakan demokrasi dengan tenang," kata JK.