Wapres JK Hargai Keputusan Paslon 02 Ajukan Gugatan ke MK

Wakil Presiden JK (kanan) berbicang mantan Wapres Try Sutrisno / foto: Staf Wapres RI

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menghargai keputusan Paslon 02 untuk mengajukan gugatan PHPU ke MK. Ia berharap proses hukum konstitusional tersebut dapat berjalan secara adil, transparan, dan independen.

Menurut JK, kekecewaan terhadap suatu proses demokrasi adalah wajar. Tapi lakukan protes sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum berlaku, yakni melalui pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sangat menghargai bahwa kedua pasangan calon bertekad menyelesaikan persoalan sesuai dengan aturan konstitusi dan undang-undang berlaku, dan harapan kita semua untuk menyelesaikan masalah ini ialah memang akhirnya ke MK," kata JK seperti dilansir dari Antaranews, usai mengundang sejumlah tokoh bangsa di Kediaman Dinas Wapres di Jakarta, Kamis (23/5/2019) malam.

Karena itu, JK meminta kepada masyarakat agar tetap tenang menjalankan proses demokrasi. Jangan lagi ada ketegangan setelah penetapan hasil Pilpres 2019.

"Kita tetap optimistis dan mengharapkan masyarakat melaksanakan demokrasi dengan tenang," kata JK.