KPU: Penetapan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan 20 Maret

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu besok, 20 Maret. Meski sebelumnya beredar kabar jika penetapan akan dilakukan pada Senin 18 Maret, namun hingga Senin sore masih ada 5 provinsi yang belum mengikuti rekapitulasi tingkat nasional.

"Ya kemungkinan (penetapan hasil pemilu tanggal 20 Maret), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," ujar Mellaz pada Senin (18/3) mengutip Antara.

KPU menjadwalkan Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat untuk mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Senin malam. Sedangkan tiga provinsi yakni Maluku, Papua dan Papua Pegunungan akan mengikuti rekapitulasi nasional pada hari ini Selasa (19/3) besok. Ketiga provinsi itu adalah 

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 (selesai) dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasi-nya," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Namun Mellaz belum hisa memastikan apakah ketika proses rekapitulasi selesai apakah akan langsung diumumkan untuk penetapan hasil.

"Bisa saja begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno," jelas Mellaz.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.