Pekan Depan, Bawaslu Maros Akan Tertibkan APK yang Terpasang di Pohon

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Bawaslu Kabupaten Maros kembali
merencakan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada Rabu (23/1/2019)
mendatang. Rencana penertiban dilakukan terkait maraknya kembali pemasangan APK
caleg di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Maros.
Penertiban akan menyasar APK yang terpasang di pohon, tiang
listrik, dan berbagai tempat lainnya yang tidak sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, mengatakan,
pelanggaran pemasangan APK hampir tersebar di semua kecamatan di Maros. Menurutnya,
sebagian besar APK yang akan ditertibkan tersebut merupakan APK caleg membandel
yang tidak menghiraukan teguran Bawaslu.
Sufirman menambahkan, pihaknya telah beberapa kali menyurati
caleg yang bersangkutan untuk memindahkan APK sendiri. Namun hanya beberapa
caleg yang mematuhi himbauan tersebut, sebagian caleg tetap membandel dan tidak
menghiraukan imbauan dari Bawaslu.
“Kami sudah tegur tapi tidak diindahkan. Karena itu, kami
akan lakukan penertiban pekan depan,” katanya.
“Kami himbau, sebelum penertiban itu agar caleg yang
bersangkutan sadar untuk menertibkan sendiri APK-nya,” tambahnya Sufirman.
Sebelumnya, Bawaslu setelah melakukan penertiban APK sebanyak tiga kali pada Bovember 2018 lalu.