Pekan Depan, Bawaslu Maros Akan Tertibkan APK yang Terpasang di Pohon

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman / foto: Bahar

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Bawaslu Kabupaten Maros kembali merencakan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada Rabu (23/1/2019) mendatang. Rencana penertiban dilakukan terkait maraknya kembali pemasangan APK caleg di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Maros.

Penertiban akan menyasar APK yang terpasang di pohon, tiang listrik, dan berbagai tempat lainnya yang tidak sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, mengatakan, pelanggaran pemasangan APK hampir tersebar di semua kecamatan di Maros. Menurutnya, sebagian besar APK yang akan ditertibkan tersebut merupakan APK caleg membandel yang tidak menghiraukan teguran Bawaslu.

Sufirman menambahkan, pihaknya telah beberapa kali menyurati caleg yang bersangkutan untuk memindahkan APK sendiri. Namun hanya beberapa caleg yang mematuhi himbauan tersebut, sebagian caleg tetap membandel dan tidak menghiraukan imbauan dari Bawaslu.

“Kami sudah tegur tapi tidak diindahkan. Karena itu, kami akan lakukan penertiban pekan depan,” katanya.

“Kami himbau, sebelum penertiban itu agar caleg yang bersangkutan sadar untuk menertibkan sendiri APK-nya,” tambahnya Sufirman.

Sebelumnya, Bawaslu setelah melakukan penertiban APK  sebanyak tiga kali pada Bovember 2018 lalu.