Ada Anak Kecil Ikut Kerja Lipat Kertas Suara, Ini Tanggapan KPU Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengaku teledor dalam melakukan pengawasan saat penyortiran dan pelipatan surat suara di gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemkot Makassar, Jalan Anggrek Raya, Paropo, Panakkukang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Makassar, Abd Rahman saat ditemui tim liputan CELEBESMEDIA.ID, Jumat pagi (5/4/2019).
Menurutnya, adanya anak di bawah umur yang ikut bekerja saat penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan kesalahan teknis. "Sebelum penyortiran, kami sudah sampaikan kepada peserta dan pengawas, jika ada anak kecil yang dibawa, tidak boleh memasuki lokasi penyortiran," kata Abd Rahman kepada CELEBESMEDIA.ID di kantor KPU Makassar, Jalan Perumnas Antang Raya, Manggala.
Wakil Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Makassar, Abd Rahman - (foto by Akbar)
Rahman mengaku, bahwa adanya anak kecil saat penyortiran dan pelipatan surat suara dikarenakan para pekerja didominasi ibu rumah tangga. "Sebenarnya itu kebetulanji, karena rata-rata yang ikut sortir surat suara orang berkeluarga, jadi kalau dia bawa anaknya, terlalu sibukmi, anaknya main tommi’ di situ sambil bantu mamanya," ujar Rahman.
Lebih lanjut, Rahman memaparkan, bahwa anak kecil yang ada pada saat penyortiran surat suara, merupakan cucu dari petugas keamanan di KPU Makassar. "Itu anak, cucunya Sekuriti di sini yang dibilang Pak Bahar, ada istrinya ikut menyortir makanya diajak untuk temani," terangnya. Sebelumnya, berdasarkan pemantauan tim liputan CELEBESMEDIA.ID Kamis (4/4/2019) kemarin, terlihat adanya anak di bawqh umur yang ikut melakukan pelipatan surat suara.