Gugatannya Ditolak, Prabowo: Kami Hormati Keputusan MK
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan yang dibacakan hakim bergantian sejak Kamis (27/6/2019) siang hingga tengah malam itu menolak semua dalil yang diajukan tim pasangan 02.
"Mengadili, menyatakan, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan timnya.
"Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan dan pendukung Prabowo-Sandi namun kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi yaitu Undang-Undang 45 dan sistem perundang-undangan yang berlaku," ujar Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya Kertenagara Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam seperti dilansir dari Tribunnews.com.
"Maka dengan ini kami menyatakan kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, kami menyerahkan sepenuhnya kemenangan dan hakiki pada Allah SWT," tambah Prabowo Subianto yang didampingi Sandiaga Uno.
Untuk langkah selanjutnya, Prabowo Subianto akan melakukan konsultasi dengan tim hukum BPN Prabowo-Sandi, untuk meminta saran dan pendapat apa masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi yang bisa ditempuh.
“Kami juga akan mengundang seluruh pimpinan koalisi untuk bermusyawarah," katanya.
Dengan keluarnya putusan MK ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
Ditolaknya permohonan tim Prabowo-Sandi berdampak pada koalisi “Indonesia Adil dan Makmur”. Ketum PAN, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa koalisi tersebut pun bubar dengan adanya keputusan MK itu.
"Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya, dengan berakhir putusan MK maka koalisi sudah berakhir," ujar Zulkifli di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Jumat (28/6/2019).
Menurut Zulkifli, Prabowo mempersilakan partai koalisi untuk mengambil sikap sendiri. Dia mengungkapkan PAN segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah politik selanjutnya.