Rekapitulasi Nasional Rampung, Jokowi-Ma'ruf Unggul 55,50 Persen
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan
rekapitulasi nasional Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar
negeri (PPLN), Senin (20/5/2019) malam. Hasil rekapitulasi ini memperlihatkan
pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan
presentasi 55,50 persen.
Dalam rapat pleno, Selasa (21/5/2019) dini hari tadi, KPU
menyebut jumlah suara sah secara nasional sebanyak 154.257.601.
Dari jumlah itu, suara sah untuk pasangan capres-cawapres
nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen.
“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara
sah nasional," kata komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, dalam
rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, seperti dilansir
dari detikcom.
Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf yang hadir adalah
I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru
debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf mendulang suara terbanyak di 21
provinsi yaitu Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan
Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur,
Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara,
Sulawesi Tengah. Kemudian di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau,
Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.
Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor
urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Paslon 02 masih bisa mengajukan sengketa hasil Pilpres ini
ke MK. Jika dalam tiga hari setelah berakhirnya batas waktu pengujian keberatan
penetapan hasil Pemilu ke MK, tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPU dapat
menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024.
Penetapan hasil Pilpres ini maju dari jadwal sebelumnya yaitu
22 Mei 2019 . Ketua KPU RI, Arief Budiman, penetapan ini dilakukan setelah menyelesaikan
seluruh rekapitulasi suara. Rekap selesai dilakukan pada Senin (30/5/2019)
malam.
"Kalau memang sudah selesai masa kita tunda besok, kan
sudah selesai," kata Arief.