PKB Terapkan Syarat Khusus Bagi Balon Walikota Makassar
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKB
Makassar membuka pendaftaran bakal calon walikota sejak 5 Oktober lalu dan
berakhir 31 Oktober mendatang.
Sejak pendaftaran dibuka, hingga saat ini sudah ada tujuh
bakal calon (balon) walikota Makassar yang telah mengambil formulir.
Anggota Tim Desk Pilkada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB
Sulsel, Irfan Ilyas, mengungkapkan syarat pendaftaran kandidat di PKB secara
umum tidak berbeda dengan partai lainnya,
“Namun ada satu poin khusus untuk syarat calon yang akan
menjadi prioritas PKB untuk mengusung kandidat, yakni kandidat yang
bersangkutan harus mendapat rekomendasi dari organisasi Nahdatul Ulama (NU) kota
Makassar,” tegasnya kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (17/10/2019).
Irfan menambahkan, PKB Makassar yang hanya mengantongi satu
kursi parlemen di DPRD Makassar, tetap menjadi penentu bagi kandidat untuk bisa
memenuhi syarat usungan di Pilwali Makassar. Sehingga kandidat tetap harus
mempertimbangkan PKB sebagai partai yang akan turut memperjuangkan dirinya
dalam konstestasi politik di 2020 mendatang.