PKB Terapkan Syarat Khusus Bagi Balon Walikota Makassar

PKB - (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKB Makassar membuka pendaftaran bakal calon walikota sejak 5 Oktober lalu dan berakhir 31 Oktober mendatang.

Sejak pendaftaran dibuka, hingga saat ini sudah ada tujuh bakal calon (balon) walikota Makassar yang telah mengambil formulir.

Anggota Tim Desk Pilkada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulsel, Irfan Ilyas, mengungkapkan syarat pendaftaran kandidat di PKB secara umum tidak berbeda dengan partai lainnya,

“Namun ada satu poin khusus untuk syarat calon yang akan menjadi prioritas PKB untuk mengusung kandidat, yakni kandidat yang bersangkutan harus mendapat rekomendasi dari organisasi Nahdatul Ulama (NU) kota Makassar,” tegasnya kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (17/10/2019).

Irfan menambahkan, PKB Makassar yang hanya mengantongi satu kursi parlemen di DPRD Makassar, tetap menjadi penentu bagi kandidat untuk bisa memenuhi syarat usungan di Pilwali Makassar. Sehingga kandidat tetap harus mempertimbangkan PKB sebagai partai yang akan turut memperjuangkan dirinya dalam konstestasi politik di 2020 mendatang.