Dilaporkan ke Bawaslu, Ini pembelaan NA

Nurdin Abdullah / foto: Nur Fitri

CELEBESMEDIA.ID, MakassarNurdin Abdullah angkat bicara terkait dirinya yang dilaporkan Timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (PAS) 08 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.

Nurdin Abdullah sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu oleh Panglima Relawan PAS 08 Sulsel, Ryan Latief, pada 11 Januari lalu. NA dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang sebagai Gubernur Sulsel yang terang-terangan memihak kepada pasangan calon Presiden RI, Joko Widodo.

Menanggapi hal ini, mantan Bupati Bantaeng yang ditemui di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (15/1/2019) kemarin, mengatakan dengan tegas jika dirinya merasa tidak melakukan pelanggaran seperti halnya yang dituduhkan.

“Kampanye politik yang saya ikuti itu di luar dari kegiatan kedinasan dan pelaksanaannya di hari libur,” kata NA.

Ia menambahkan, segala yang ia lakukan yang berhubungan dengan kampanye ataupun kegiatan politik semuanya telah dilaporkan ke Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan telah mendapat persetujuan penuh.

Sementara itu, laporan tim relawan PAS 08 masih ditangani di Bawaslu. Pihak Bawaslu masih perlu membicarakan terkait penindaklanjutannya kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).