Polemik Mutasi Pejabat Pemprov, Ini Jawaban Fraksi Nasdem DPRD Sulsel

M Rajab / foto: int

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polemik surat keputusan mutasi dan pengangkatan 193 pejabat Eselon III  dan IV yang kemudian dianulir dan dibatalkan mengundang reaksi dari sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Sulsel. Salah satunya politisi dari Fraksi NasDem, M Rajab.

M Rajab yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel  menyebut, pembatalan SK pengangkatan pejabat merupakan peristiwa administrasi pemerintahan yang sangat memalukan. Di mana  pengangkatan jabatan Eselon III dan IV yang tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme aturan kewenangan yang dilakukan Wakil Gubernur Sulsel, lalu kemudian dibatalkan oleh Gubernur Sulsel.

Hal Ini menunjukan ada sesuatu yang salah dalam pemerintahan di Provinsi Sulsel. Tak hanya itu, pembatalan ini juga menunjukan adanya miskomunikasi dan disharmonisasi di lingkup Pemerintah Provinsi, yang pada akhirnya memberikan dampak yang buruk di pemerintahan.

“DPRD Sulsel telah melakukan konsulidasi untuk mengajukan hak angket, dimana dalam hal ini sudah ada 90 persen fraksi yang menyetujui,” kata Rajab.

Hak angket sendiri diajukan untuk meminta pertanggung jawaban Pemprov Sulsel terhadap permasalahan yang terjadi saat ini. Salah satunya,mempertanyakan terkait alasan dilakukan pengangkatan yang bukan kewenangan dari Wakil Gubernur Sulsel.