Target KPU Maros Selesaikan Rakapitulasi Hasi Perhitungan Suara Melenceng, Ini Penyebabnya

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Seminggu pasca
Pemilu 2019, rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan di Kabupaten Maros
masih terus dilalukukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hingga Kamis (25/4/2019) kemarin, hanya
lima kecamatan yang merampungkan proses perekapan. Yaitu Kecamatan Cenrana, Mallawa,
Moncongloe, Tompobulu, dan Kecamatan Lau.
Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal, menjelaskan
bahwa sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Camba, Tanralili, Bantimurung, dan
Kecamatan Maros Baru akan menyusul selesai melakukan perekapan hari ini, Jumat
(26/4/2019).
Mengenai kecamatan lainnya yang
masih melakukan perekapan, Syamsu Rizal mengatakan bahwa kecamatan dengan
jumlah TPS terbanyak, seperti Turikale, Mandai, dan Kecamatan Marusu diprediksi
selesai melakukan perekapan antara tiga atau empat hari ke depan.
Proses perampungan rekapitulasi
penghitungan suara tingkat kecamatan di Kabupaten Maros berjalan lambat,
padahal sebelumnya KPU Maros menargetkan proses perampungan selesai dalam waktu
dua hari.
Syamsu Rizal menyebutkan,
keterlambatan disebabkan karena formulir yang harus diisi oleh PPK sangat
banyak dan menguras tenaga, sehingga proses perampungan tidak selesai sesuai
target.