Target KPU Maros Selesaikan Rakapitulasi Hasi Perhitungan Suara Melenceng, Ini Penyebabnya

rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Maros / foto: Bahar

CELEBESMEDIA.ID, Maros - Seminggu pasca Pemilu 2019, rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan di Kabupaten Maros masih terus dilalukukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

Hingga Kamis (25/4/2019) kemarin, hanya lima kecamatan yang merampungkan proses perekapan. Yaitu Kecamatan Cenrana, Mallawa, Moncongloe, Tompobulu, dan Kecamatan Lau.

 

Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal, menjelaskan bahwa sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Camba, Tanralili, Bantimurung, dan Kecamatan Maros Baru akan menyusul selesai melakukan perekapan hari ini, Jumat (26/4/2019).

 

Mengenai kecamatan lainnya yang masih melakukan perekapan, Syamsu Rizal mengatakan bahwa kecamatan dengan jumlah TPS terbanyak, seperti Turikale, Mandai, dan Kecamatan Marusu diprediksi selesai melakukan perekapan antara tiga atau empat hari ke depan.

 

Proses perampungan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di Kabupaten Maros berjalan lambat, padahal sebelumnya KPU Maros menargetkan proses perampungan selesai dalam waktu dua hari.

 

Syamsu Rizal menyebutkan, keterlambatan disebabkan karena formulir yang harus diisi oleh PPK sangat banyak dan menguras tenaga, sehingga proses perampungan tidak selesai sesuai target.