KPU Belum Pastikan Lokasi TPS untuk Pemilih Disabilitas

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar belum dapat memastikan adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi penyandang disabilitas, seperti di RS Dadi, pada Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April nanti.

Komisioner KPU Makassar Devisi Data, Romy, mengatakan jika pihaknya belum bisa memutuskan soal penempatam TPS karena masih dalam proses pendataan. Sementara secara teknisnya, syarat penempatan TPS harus di atas 300 wajib pilih.

“Kami masih melakukan koordinasi setiap saat, baik di RS Dadi maupun di wilayah- wilayah tertentu,” katanya.

Romy menambahkan, yang menjadi kendala di RS khusus Dadi, pasien dan penjaga disabilitas mental belum diketahui jumlahnya.

Sampai saat, ini jumlah difabel di Makassar tercatat sebanyak 1.150 orang yang bisa memenuhi syarat sebagai calon pemilih. Romy juga mengaku wilayah yang terbanyak warga difabelnya adalah Kecamatan Panakkukang dan menyusul Kecamatan Rappocini.

Tags : TPS Pemilu 2019