KPU Belum Pastikan Lokasi TPS untuk Pemilih Disabilitas

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar
belum dapat memastikan adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi
penyandang disabilitas, seperti di RS Dadi, pada Pemilu 2019 yang akan
dilaksanakan pada 17 April nanti.
Komisioner KPU Makassar Devisi Data, Romy, mengatakan jika
pihaknya belum bisa memutuskan soal penempatam TPS karena masih dalam proses
pendataan. Sementara secara teknisnya, syarat penempatan TPS harus di atas 300
wajib pilih.
“Kami masih melakukan koordinasi setiap saat, baik di RS Dadi maupun
di wilayah- wilayah tertentu,” katanya.
Romy menambahkan, yang menjadi kendala di RS khusus Dadi, pasien
dan penjaga disabilitas mental belum diketahui jumlahnya.
Sampai saat, ini jumlah difabel di Makassar tercatat sebanyak 1.150
orang yang bisa memenuhi syarat sebagai calon pemilih. Romy juga mengaku
wilayah yang terbanyak warga difabelnya adalah Kecamatan Panakkukang dan
menyusul Kecamatan Rappocini.