Arianto Burhan: Kampanye di Media Massa Bisa Angkat Popularitas Kandidat

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pelaksanaan kampanye peserta Pemilu 2019 di media massa diperbolehkan mulai 23 Maret hingga 13 April mendatang. Hal ini mendapat tanggapan dari calon anggota DPD RI, Arianto Burhan Makka.

 

Menurutnya, kampanye melalui media massa cukup efektif dalam membantu mengangkat popularitas dan elektabilitas dari para kandidat. Sementara kampanye melalui media sosial hanya menjangkau jejaring yang dimiliki para kandidat.

 

“Media sosial massif dalam membangun jaringan bagi kandidat seperti kami ini,” ucapnya. “Kampanye melalui media massa bisa mengangkat popularitas dan elektabilitas kami.”

 

Arianto menambahkan, DPD sebagai calon personal diuntungkan dengan kampanye media karena menampilkan figur dari calon yang akan bertarung.