Arianto Burhan: Kampanye di Media Massa Bisa Angkat Popularitas Kandidat
CELEBESMEDIA.ID,
Makassar - Pelaksanaan kampanye peserta Pemilu 2019 di media massa diperbolehkan
mulai 23 Maret hingga 13 April mendatang. Hal ini mendapat tanggapan dari calon
anggota DPD RI, Arianto Burhan Makka.
Menurutnya,
kampanye melalui media massa cukup efektif dalam membantu mengangkat
popularitas dan elektabilitas dari para kandidat. Sementara kampanye melalui
media sosial hanya menjangkau jejaring yang dimiliki para kandidat.
“Media
sosial massif dalam membangun jaringan bagi kandidat seperti kami ini,”
ucapnya. “Kampanye melalui media massa bisa mengangkat popularitas dan
elektabilitas kami.”
Arianto
menambahkan, DPD sebagai calon personal diuntungkan dengan kampanye media
karena menampilkan figur dari calon yang akan bertarung.