Demi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, Tokoh Agama Kabupaten Sidrap Mendukung Pemerintah Mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019 yang Aman Serta Kondusif

Ustadz Muh. Amir - (foto by handover)

CELEBESMEDIA.ID, Sidrap - Penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden RI pada tgl 17 April 2019, diharapkan berlangsung aman, damai dan kondusif. Harapan tersebut tidak lepas dari partisipasi seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang sejuk, baik menjelang maupun pasca Pileg dan Pilpres.

Hal tersebut dikemukakan oleh salah satu tokoh agama Kabupaten Sidrap, Ustadz Muh. Amir ketika melakukan deklarasi di Tanrutedong Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Rabu (27/2/2019).

Dalam kegitan tersebut, Ustadz Muh. Amir menyatakan bahwa Negara kita berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga persatuan dan kesatuan bangsa harus dijaga bersama, sehingga Pileg dan Pilpres 2019 harus aman dan damai, mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa bermartabat. Walaupun warga masyarakat berbeda pilihan dalam Pileg dan Pilpres, namun jangan sampai hal tersebut menjadi pemicu timbulnya permusuhan sesama anak bangsa.

Salah satu fenomena yang selama ini sering muncul di publik adalah berita-berita di media sosial berisi konten berita palsu atau hoax. Hal ini sangat berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat bahkan dapat menimbulkan konflik antar pendukung Pap ataupun capres.

Ustadz Muh. Amir yang juga adalah seorang guru mengaji mengungkapkan bahwa dalam sebuah pesta demokrasi, warga masyakat masing-masing memiliki pilihan yang berbeda terhadap para Calon Legislatif maupun Calon Presiden. Perbedaan pilihan tersebut yang rentan menciptakan permusuhan baik dalam lingkungan keluarga, maupun di lingkungan masyarakat.

Untuk itu, kami mengajak seluruh warga masyarakat Sulsel untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif menjelang penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019, sebagai wujud jatidiri kita merupakan bangsa yang memegang teguh Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.