Satgas Anti Mafia Bola Resmi Limpahkan Kasus Pengaturan Skor ke Kejari Banjarnegara

Tersangka pengaturan skor - (foto by Suara.com)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Satgas antimafia bola resmi melimpahkan kasus pengaturan skor yang menjerat enam tersangka ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Rabu (10/4/2019).

Enam tersangka yakni Exco PSSI Johar Lin Eng dan anggota Komite Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih serta Priyanto, Anik Yuni Artikasari, Mansyur Lestaluhu, dan Nurul Safarid bisa segera diadili menyusul lengkapnya berkas perkara yang telah memenuhi persyaratan formal dan materiil.

"Kami dari tim satgas antimafia bola menyatakan penyidikan kasus untuk laporan Ibu Lasmi sudah dinyatakan lengkap. Kemudian dari enam tersangka ada empat berkas perkara. Total ada 26 saksi dan ada 3 saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono, seperti dilansir CELEBESMEDIA.ID dari Bola.com.

"Barang bukti yang ada berupa enam dokumen milik Ibu Lasmi, dan dari tersangka sejumlah 220. Dengan lengkapnya P-21 dari Ibu Lasmi, kami serahkan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Banjarnegara," lanjutnya.

Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, keenam tersangka, lengkap dengan berkas perkara dan barang bukti yang ada langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah.