Satgas Anti Mafia Bola Resmi Limpahkan Kasus Pengaturan Skor ke Kejari Banjarnegara
.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Satgas antimafia bola resmi
melimpahkan kasus pengaturan skor yang menjerat enam tersangka ke Kejaksaan
Negeri Banjarnegara, Rabu (10/4/2019).
Enam tersangka yakni Exco PSSI Johar Lin Eng dan anggota
Komite Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih serta Priyanto, Anik Yuni
Artikasari, Mansyur Lestaluhu, dan Nurul Safarid bisa segera diadili menyusul lengkapnya
berkas perkara yang telah memenuhi persyaratan formal dan materiil.
"Kami dari tim satgas antimafia bola menyatakan
penyidikan kasus untuk laporan Ibu Lasmi sudah dinyatakan lengkap. Kemudian
dari enam tersangka ada empat berkas perkara. Total ada 26 saksi dan ada 3
saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono,
seperti dilansir CELEBESMEDIA.ID dari Bola.com.
"Barang bukti yang ada berupa enam dokumen milik Ibu
Lasmi, dan dari tersangka sejumlah 220. Dengan lengkapnya P-21 dari Ibu Lasmi,
kami serahkan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Banjarnegara," lanjutnya.
Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, keenam
tersangka, lengkap dengan berkas perkara dan barang bukti yang ada langsung
dibawa ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah.