JPU Bacakan Dakwaan 5 Terdakwa Kasus Kanjuruhan di Sidang Perdana
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan
dakwaan terhadap lima orang terdakwa kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang,
Jawa Timur, secara bergantian pada sidang perdana di Pengadilan Negeri
Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
Lima orang terdakwa kasus kerusuhan Kanjuruhan yang diajukan
ke meja hijau masing-masing Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC, Suko
Sutrisno (petugas keamanan Kanjuruhan), AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda
Jatim nonaktif), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang nonaktif),
dan AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang nonaktif).
Dakwaan pertama untuk terdakwa AKP Hasdarmawan dibacakan tim
JPU gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Negeri Kepanjen Malang
yang diketuai Hari Basuki.
Dalam sidang pembacaan dakwaan ini, majelis hakim meminta
adanya kesepakatan agar dakwaan tidak dibacakan seluruhnya, namun poin-poin
yang dianggap penting.
JPU Hari Basuki menyanggupi permintaan majelis hakim untuk
membacakan poin dakwaan, terutama soal keterangan visum yang tidak dibacakan
seluruhnya.
"Untuk visum akan kami bacakan hasilnya saja yang mulia
sebab ada 800 keterangan untuk visum ini," ujarnya.
Dalam sidang perdana kasus kerusuhan Kanjuruhan ini, ratusan
personel kepolisian disiagakan untuk melakukan pengamanan di lingkungan
Pengadilan Negeri Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan
mengatakan 400 personel diturunkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan selama berlangsungnya sidang, terutama terkait rencana kedatangan
suporter Arema FC.
"Selain itu, juga disiagakan 400 personel yang berjaga
di titik-titik penyekatan pintu masuk Kota Surabaya, seperti di Bundaran
Waru," ujarnya.
Kasus kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang
terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan Liga 1 antara tuan
rumah Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dalam peristiwa itu, sebanyak 135 orang (termasuk dua aparat
kepolisian) meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mengalami luka berat dan
ringan.
Sumber: ANTARA