Pelaku Rasisme Terhadap Pemain PSM Bisa Dipidana

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) akan menindak tegas pelaku rasisme baik secara langsung maupun lewat sosial media.

Melalui akun resmi @appi.official, APPI mengumumkan menjalin kerja sama dengan Siber Bareskrim Polri untuk menindak pelaku rasisme di kompetisi Indonesia.

"Dengan semakin banyak nya kasus rasisme dan bullying baik langsung maupun melalui sosial media, APPI beberapa waktu lalu telah berkomunikasi dengan Siber BARESKRIM POLRI," tulis @appi.official di Instagram, Selasa (4/7).

"Inisiasi ini akan menjadi muara terbentuknya kerjasama dengan BARESKRIM POLRI dikarenakan maraknya hujatan yang menjurus kepada rasisme, pelecehan dan tindak pidana siber lainnya yang tidak kian surut, yang membuat sepakbola Indonesia tidak menjadi kondusif justru semakin memunculkan perpecahan," lanjut pengumuman itu.

Dalam unggahannya, APPI menegaskan pelaku rasisme bisa dijerat Pidana berdasarkan Pasal 28 UU ITE, Pasal 4 jo. Pasal 16 UU No. 40, Pasal 156 KUHP.

Sedangkan Pelaku bullying dapat dijerat Pidana berdasarkan Pasal 44 UU ITE, Pasal 310 dan/atau 311 KUHP.

"Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjadi gerakan/kampanye bersama melawan bullying/perundungan online, termasuk rasisme, agar terciptanya ketertiban dalam masyarakat dan pecinta sepakbola Indonesia secara khusus," tutup @appi.official.

Sebelumnya diberitakan, dua pemain PSM Yuran Fernandes dan Erwin Gutawa menjadi korban rasisme usai bigmatch Persija vs PSM di pekan pertama Liga 1 2023/24.

Dalam laga tersebut, para pemain PSM dituding sengaja terjatuh untuk mengulur-ulur waktu pertandingan.

Namun, pelatih Bernardo Tavares sudah mengklarifikasi hal tersebut usai pertandingan. Ia menyebut pemainnya kelelahan.

CEO Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Hardika Aji pun geram dengan aksi rasisme netizen tersebut di media sosial.