Satgas Antimafia Bola Selidiki Dugaan Match Fixing Bhayangkara FC vs Persik
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menyelidiki pertandingan Liga 1 2023/24 pekan ke-31 antara Bhayangkara FC vs Persik Kediri yang berakhir dengan skor telak 0-7.
Anggota Satgas Antimafia Bola, Akmal Maharli membeberkan penyelidikan berawal dari surat laporan yang dilayangkan manajemen Persik karena menduga adanya pengaturan skor dalam laga yang secara mengejutkan dimenangkan tim penghuni zona degradasi, Bhayangkara FC.
"Kami mengapresiasi manajemen Persik yang proaktif telah mengirimkan surat laporan terkait laga tersebut. Satgas akan segera menindaklanjuti laporan itu," kata Akmal di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4).
Dalam laporan itu, manajemen Persik mencurigai faktor nonteknis atau pengaturan skor di balik hasil laga tersebut, sehingga meminta Satgas Anti Mafia Bola menyelidikinya.
Dia menyatakan laporan itu akan dibawa kepada Satgas Antimafia Bola bentukan Polri dan berharap bisa cepat diselidiki serta ditemukan pelakunya.
Mengenai kemungkinan sejumlah pemain terlibat dalam kejadian ini, Akmal mengatakan timnya masih mempelajari semua informasi.
Seluruh bukti, tambah dia, akan diserahkan kepada Satgas Anti Mafia Bola bentukan Polri guna diproses secara hukum.
"Informasi yang didapatkan akan terus dikembangkan dan akan dimintai keterangan ke pemain dan pihak-pihak terkait," ujar Akmal.
Ia mengungkapkan, hasil laporan di lapangan menunjukkan timnya mengantongi informasi perihal keberadaan sosok mencurigakan di tribun saat laga berlangsung.
Sosok itu, kata dia, diduga sebagai runner atau perantara bandar judi dalam pengaturan skor.
Menurut Akmal, sosok yang dicurigai itu terlihat asing atau tidak dikenal di kalangan pecinta sepakbola nasional.
Ia menambahkan, selain laga Persik vs Bhayangkara FC, satgas juga sedang mengevaluasi sejumlah pertandingan yang mencatatkan skor tidak wajar.
Satgas mengimbau klub yang mencium kejanggalan hasil pertandingan agar mengikuti jejak Persik yang bersedia melapor kepada satgas dan aparat berwenang.