DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Calvink Verdonk (tengah) - (foto by PSSI)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Kepastian ini seusai Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora Dito Ariotedjo. Pada agenda ini juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6).

Calvin Verdonk yang berasal dari klub NEC Nijmegen hadir secara langsung di Gedung DPR sedangkan Jens Raven yang berasal dari FC Dordrecht U-21 bergabung lewat virtual lantaran berada di Prancis untuk membela Timnas U-20 Indonesia di Toulon 2024.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi X dan Komisi III kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven.

"Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat Timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang," ujar Yunus Nusi.

Terkait proses rekrutmen pemain naturalisasi, Yunus menambahkan melalui Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah membentuk Badan Tim Nasional Indonesia yang salah satu tugas dan fungsinya adalah merekrutmen pemain-pemain naturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI.

Kehadiran dua pemain ini merupakan rekomendasi dan dibutuhkan oleh pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).

Dari situ, tahap akhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

"Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia," tutup Yunus Nusi.

Sumber: PSSI