DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas Indonesia
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi XIII dan X DPR RI
menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain
naturalisasi yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan
Tim Henri Victor Geypens.
Hal ini seusai Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan
Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo). Rapat Kerja ini dipimpin
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan Wakil Komisi X DPR RI Lalu
Hadrian Irfani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2).
Pada agenda ini perwakilan PSSI yang hadir yakni dua anggota
Komite Eksekutif, Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono. Untuk Dion dan Tim hadir
secara virtual. Sementara Ole Romeny berhalangan hadir via virtual karena ada
kegiatan bersama klub.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi
kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion
Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens dengan catatan bahwa
penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini
akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI besok (Selasa) untuk diambil
keputusan," kata Hetifah Sjaifudian.
Ole direncanakan akan melakukan debut melawan Australia pada
laga ronde ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan.
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat
paripurna DPR RI, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ,
tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum
dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga
pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.
Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua
pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan
Maret mendatang. Skuad Garuda akan bertandang melawan Australia (20 Maret) dan
menjamu Bahrain (25 Maret).