Astaga, Uang dari Sponsor Klub Sepak Bola Disita Bareskrim Polri
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Di tengah situasi dan kondisi
keuangan klub-klub sepak bola di tanah air yang sulit, ada saja kejadian ironis
yang menimpa mereka.
Akun IG Divisi Humas Polri melaporkan, Bareskrim Polri
menyita uang sebanyak Rp 1,5 miliar, terkait kasus robot trading Viral Blast. Uang
tersebut, di antaranya ada yang disita dari beberapa klub sepak bola.
"Sebagian disita
dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC," kata Kasubdit III Dit
Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohannea De Deo Tresna Eka
Trimana, yang dikutip dari akun IG Divisi Humas Polri, Senin (16/5/2022).
Menurut Polri uang tersebut disita terkait sponsorahip PT
Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Uang tersebut diduga berasal dari kejahatan investasi bodong.
Akan tetapi laporan tersebut tidak menyebutkan besaran uang
ketiga klub sepak bola papan atas di percaturan sepak bola nasional itu.
Dalam perkembangan penanganan kasus ini, menurut laporan
tersebut, total sementara uang tunai yang disita sebagai barang bukti mencapai
Rp 22,945 miliar.
Rinciannya, 20 miliar dari para tersangka, Rp 1,4 miliar
merupakan uang muka pembelian mobil Mercedes Benz dari tersangka PW ke dealer
di Surabaya, dan yang Rp 45 juta disita dari exchange atas nama S.
Kasus ini bergulir sejak Maret lalu. Polri telah menetapkan
sejumlah tetsangka, dan ada juga yang buron.
Sebagai informasi, sumber pendapatan klub-klub sepak bola di
tanah air, terutama dari sponsorship, penjualan tiket pertandingan, dan
merchandise.
Akan tetapi, dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19
sejak dua tahun lebih, pertandingan dan kompetisi tidak teratur dan tertib.
Klub pun menjadi kesulitan pendanaan, sehingga pengurus klub lebih longgar
dalam menyeleksi sponsor yang akan berkontribusi dalam pembiayaan klub.