Jokdri Tersangka, Iwan Budianto Plt Ketua Umum PSSI
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Plt Ketua PSSI, Joko Driyono
(Jokdri) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor oleh Satgas Anti
Mafia Bola, Jumat (15/2/2019) malam. Jokdri jadi tersangka perusakan barang
bukti pengaturan skor.
Jokdri naik menduduki jabatan ketua umum setelah Edy
Rahmayadi memutuskan mundur pada Kongres PSSI di Bali, 20 Januari 2019 lalu.
Setelah Jokdri tersangka, maka posisi ketua umum akan
dijabat Iwan Budianto. Hal ini diungkapkan Anggota Exco PSSI, Refrizal,
seperti dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (16/2/2019).
Refrizal menyebutkan, Iwan Budiyanto bakal segera
menggantikan Joko Driyono (Jokdri) sebagai plt Ketua Umum PSSI.
Penunjukkan Iwan untuk menjadi Plt Ketua Umum PSSI sesuai
dengan Pasal 39 Ayat 6 dari Statuta PSSI yang menyebutkan, “Apabila Ketua Umum
tidak ada atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum dengan usia tertua akan
menggantikannya.”
"Kami masih ada Wakil Ketua Umum, Pak Iwan Budianto.
Kalau KLB (Kongres Luar Biasa) tidak bisa serta merta. Kalau mau ganti (Ketua
Umum PSSI lewat KLB), harus ada permintaan dari pemilik suara PSSI atau Exco.
Itu aturan statutanya," kata Refrizal.(*)