Tak Dapat Izin Keramaian dari Polisi, Laga Persebaya Vs Madura United Ditunda
.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Surabaya - Pertandingan babak 8 besar Piala
Indonesia 2018 antara Persebaya Surabaya vs Madura United yang sejatinya
digelar pada Kamis sore (25/4/2019), ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari Goal.com, Polrestabes Surabaya
tidak memberikan rekomendasi izin keramaian kepada Persebaya untuk menggelar
pertandingan leg pertama babak 8 besar Piala Indonesia 2018 melawan Madura
United di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).
Dalam surat bernomor B/126/IV/YAN.2.1/2019/Intelkam,
Polrestabes Surabaya tidak bisa memenuhi permohonan izin keramaian Persebaya.
“Rencana pelaksanaan kegiatan pertandingan yang akan diikuti
sekitar 30 ribu orang, Polrestabes Surabaya tidak dapat menerbitkan surat
rekomendasi izin keramaian umum dengan pertimbangan situasi kamtibmas (keamanan
dan ketertiban masyarakat) pasca-pemungutan suara Pemilu 2019 yang saat ini
masuk tahapan penghitungan suara. Disarankan kepada panitia penyelenggara
(Persebaya Surabaya) untuk merubah jadwal pertandingan yang semula tanggal 25
April 2019 diundur sampai dengan batas waktu penghitungan suara Pemilu 2019
berakhir,” demikian pernyataan Polrestabes.
Sebelumnya, Madura United juga tidak mendapatkan
izin menggelar pertandingan leg kedua pada 30 April mendatang. Polres Pamekasan
telah mengeluarkan surat yang meminta tidak ada pertandingan hingga 4 Mei 2019.