Pemprov DKI Jakarta Akhirnya Dapat Izin Gelar Formula E di Kawasan Monas

Formula E - (foto by instagram/@fiaformulae)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mendapat izin untuk menggelar Formula E di kawasan Monas. Izin tersebut diberikan oleh Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

“Prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka,” ujar Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama dikutip CELEBESMEDIA.ID dari CNN Indonesia, Senin (10/2/2020).

Izin gelaran Formula E itu tertuang dalam surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari 2020 yang ditandatangani Mensesneg Pratikno, yang menyatakan menyetujui penyelenggaraan Formula E 2020 di Kawasan Medan Merdeka.

Meski demikian, Pemprov DKI diminta untuk menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pohon, dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka, serta menjaga keamanan dan ketertiban.

“Harus memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan antara lain UU Cagar Budaya,” kata Setya.

Sebelumnya, Kemensetneg tidak mengizinkan gelaran Formula E di kawasan Monas. Izin acara itu hanya diberikan untuk di luar kawasan Monas. Keputusan itu diambil karena mempertimbangkan cagar budaya di kawasan Monas. Selain itu ada kegiatan pengaspalan yang membuat gelaran Formula E tak memungkinkan digelar di kawasan tersebut.