PSSI: Pemerintah dan TGIPF tidak Bisa Campuri Permintaan KLB
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Anggota Komite Eksekutif (Exco)
PSSI Ahmad Riyadh menegaskan permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa
(KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter) bukan
dari pihak lain termasuk pemerintah dan TGIPF.
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para
'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Ahmad Riyadh di
Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
Sementara soal rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari
Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang meminta PSSI menggelar KLB guna
menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional,
bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan, menurut Ahmad itu hanya
sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022,
memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad
Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas
jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang
terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, pun
yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas
mereka masuk ke kepentingan PSSI.
"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu.
Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme
PSSI," tutur Ahmad Riyadh.
Dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta
digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.
Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen
atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika
sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat
meminta bantuan dari FIFA.
Adapun agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan
diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut.
PSSI sejatinya akan melangsungkan KLB pada tahun 2023 untuk
memilih kepengurusan baru lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan
2019-2023 sudah berakhir. Namun, sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada
awal tahun 2023.
"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap
semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh.
Sumber: ANTARA