Keroyok Wasit, 6 Pemain PS Nene Mallomo Sidrap Jadi Tersangka
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan wasit Romi Daeng Rewa dalam laga final Liga 3 Sulawesi Selatan.
Romi Dg Rewa yang memimpin laga tersebut dilarikan ke rumah sakit dan mendapat 10 jahitan di bagian pelipis mata. Final Liga 3 Sulsel antara Gasma Enrekang vs PS Nene Mallomo digelar di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12/2021).
Polisi sudah menahan 2 pemain dari 6 yang sudah ditetapkan jadi tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto.
Sedangkan 4 lainnya masih dalam pengejaran Polres Enrekang. Mereka ialah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
Keenam pemain PS Nene Mallomo Sidrap tersebut dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.
"Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka," ungkap Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya, Sabtu (25/12).
"Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Dua orang ini sudah kami lakukan penahanan," imbuh Andi.
Sekjen PSSI Yunus Nusi mengapresiasi Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus kekerasan terhadap wasit di tengah pertandingan tersebut.
Download aplikasi celebesmedia.id di Appstore dan Playstore.
Follow dan Add juga Sosial Media Celebesmedia.id di Instagram, Twitter, Facebook & Youtube.