PSSI dan PT LIB Matangkan Penggunaan VAR di Liga 1 2023/24

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rencana PSSI untuk menggunakan Video Assistant Referee (VAR) pada kompetisi profesional di Indonesia terus dimatangkan.

PSSI telah kembali mendeklarasikan dan mensubmit kepada FIFA terkait rencana penerapan VAR tersebut pada Kamis (25/5) lalu.

Patut diketahui, pasca deklarasi ini tidak membuat VAR bisa diterapkan dalam waktu dekat. Ada beberapa tahapan yang harus dilewati oleh PSSI, sehingga FIFA benar-benar merestui pengunaan VAR di Liga 1 2023/24

“Sesuai dengan panduan dari FIFA, kami melampirkan pula beberapa tahapan awal yang harus dipenuhi seperti membentuk VAR Project Team, menetapkan timeline program, kepastian sumber pendanaan dan provider teknologi yang dipilih,” jelas Ketum PSSI, Erick Thohir.

Untuk mematangkan rencana tersebut, PSSI telah mendelegasikan kepada PT LIB sebagai yang bertanggung jawab dalam seluruh proses pemenuhan implementasi VAR, termasuk dalam persiapan teknologi yang akan digunakan.

Sesuai dengan panduan dari FIFA, setiap pihak yang akan menggunakan VAR harus melengkapi seluruh proses yang dinamakan Implementation Assistance and Approval Programme (IAAP).

Ada 5 tahapan dalam IAAP, yakni Innitial Consideration, VAR Declaration, Preparation & Training, Approval Process, dan Monitoring. 

“Kami telah melakukan kajian dan riset cukup panjang, kolaborasi dengan negara tetangga yang telah lebih dahulu menerapkan VAR, seperti Thailand dan Singapura, hingga menetapkan Selected Technology Provider (STP) dari beberapa kandidat yang ada," ujar Dirut LIB, Farry Paulus.

"Tentu kami juga harus menyiapkan strategi pendanaannya, dan harapannya kita bisa jalankan dengan lancar, dan ada akselerasi hingga rencana VAR mulai diterapkan pada awal tahun 2024, yang sudah masuk putaran kedua Liga 1 2023/24," tambahnya.

Lebih lanjut Ferry menegaskan bahwa LIB dan PSSI menunjuk Asep Saputra, Deputy Director of Competition LIB sebagai Project Leader dalam VAR Project Team ini untuk mengurusi semua hal komunikasi dan pemenuhan syarat dari FIFA serta instalasi teknologi VAR. 

Selain itu, MoU antara PSSI dan JFA (federasi sepakbola Jepang) juga menjadi sangat produktif dengan menyertakan instruktur wasit VAR dari JFA dalam proses training dan lisensi VAR bagi wasit Indonesia. 

“Tetap menjadi sinergi yang positif dan harmonis antara LIB dan PSSI. Terobosan inovatif dari PSSI di bawah bapak Erick Thohir dalam Referee Development harus kita imbangi dengan akselerasi program sesuai proporsi kita. Proses pelatihan wasit untuk lisensi VAR, paling cepat bisa dilakukan dalam 6-7 bulan, dan semoga bisa tercapai dengan baik, tentunya kita mengedepankan aspek kualitas, sehingga untuk tahap awal ini Komite Wasit bisa menyiapkan 30 wasit VAR, 30 Asisten VAR dan 27 Replay Operator,” lanjutnya.

Terkait sistem sentralisasi atau desentalisasi VAR yang akan digunakan, LIB memutuskan untuk melakukan desentralisasi. Itu artinya, VAR Room akan dipasang di setiap stadion pertandingan Liga 1 2023/24.

Sebagai referensi, Thailand dan Singapura menerapkan sentralisasi, sehingga VAR Room mereka tidak ditempatkan di stadion, namun terpusat di satu area. Sesuai dengan kajian dan perhitungan yang dilakukan LIB, model sentralisasi ini agak sulit dijalankan di Liga Indonesia karena ada tantangan faktor geografis dan infrastruktur jaringan.

Sumber : LIB