Klub Liga 3 Dihukum PSSI Karena Mainkan Pemain Tidak Sah
.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Klub peserta Liga 3 2019, PSN
Ngada dihukum oleh Panitia Disiplin karena memainkan pemain yang tidak sah. Bahkan
pemain yang diturunkan itu tidak masuk dalam daftar susunan pemain yang
disepakati panitia pertandingan.
Panitia Disiplin (Pandis) Liga 3 Babak 32 Besar Nasional
Grup F memberi hukuman kepada PSN Ngada dengan kekalahan 0-3 dari Putra Sinar
Giri serta pengurangan tiga poin.
Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi PSSI, hukuman ini
diputuskan Pandis karena PSN Ngada dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode
Disiplin dan Regulasi Liga 3 dengan memainkan pemain tidak sah di dalam
pertandingan.
Masalah ini bermula, pada pertandingan Liga 3 Babak 32 Grup
6 antara Gaspa 1958 Palopo vs PSN Ngada, pemain PSN Ngada nomor punggung 14,
yakni Kiken Mentinus Nikodemus Wea mendapatkan kartu kuning. Namun, seusai
pertandingan, PSN Ngada protes terhadap kartu kuning tersebut, karena pemain
merasa tidak mendapatkan kartu kuning.
Menindaki protes tersebut, Match Commissioner melakukan
konfirmasi ulang kepada wasit. Wasit menegaskan kembali bahwa memang pemain
tersebut menerima kartu kuning. Dengan kartu kuning tersebut, pemain ini
mendapatkan hukuman larangan bermain di pertandingan selanjutnya melawan Putra
Sinar Giri, karena pada laga sebelumnya saat melawan PSIL Lumajang, pemain ini
juga mendapat satu kartu kuning.
Akan tetapi, PSN Ngada tetap memainkan pemain tersebut,
walaupun nama si pemain tidak masuk di Form Penetapan Pemain dan daftar susunan
pemain. Match Commissioner pada saat berada di ruang ganti dan lorong sudah
mengingatkan kepada PSN Ngada untuk tidak memainkan pemain tersebut.
Setelah selesai pertandingan, Panitia Disiplin memutuskan
penggunaan pemain tidak sah oleh PSN Ngada, dengan hukuman kalah 0-3 dan
pengurangan tiga poin.