Suporter Berulah, Persiraja Dijatuhi Denda Rp 55 Juta

Komite Disiplin - (PSSI.org)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Liga 1 musim ini mulai bergulir pada 29 Februari 2020 lalu. Pertandingan kompetisi kasta tertinggi Indonesia itu sudah memasuki pekan ketiga.

Sejumlah laga telah digelar dan menyisakan beberapa catatan, diantaranya pelanggaran dan tindakan indisipliner lainnya di lapangan. Untuk itu, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang disiplin, Senin (9/3/2020) lalu, dan merilis hasilnya pada Kamis (12/3/2020), di laman resmi PSSI.

Alhasil, tim promosi Persiraja Banda Aceh mendapat dijatuhi denda sebesar Rp 55 juta, lantaran suporternya melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan berteriak menghina wasit.

Berikut Hasil Sidang Komdis PSSI, Senin 9 Maret 2020

1. Persiraja Banda Aceh

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020

- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Bhayangkara FC

- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020

- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan pelemparan ke dalam lapangan dan berteriak menghina wasit dengan kalimat tidak patut

- Hukuman: Denda Rp. 55.000.000

2. Ofisial Bhayangkara FC Sdr. Paul Christopher Munster

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020

- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs Bhayangkara FC

- Tanggal kejadian: 29 Februari 2020

- Jenis pelanggaran: Menghampiri dan memaki wasit

- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

3. Pemain Persija Jakarta Sdr. Sandi Darman Sute

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC

- Tanggal kejadian: 1 Maret 2020

- Jenis pelanggaran: Menendang botol air mineral di area sentle ban

- Hukuman: Teguran keras