Joko Driyono Jadi Tersangka, Anggota Exco PSSI Usulkan Rapat Darurat

Joko Driyono - (foto by kumparan)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Plt Ketua PSSI, Joko Driyono (Jokdri) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor oleh Satgas Anti Mafia Bola, Jumat malam (15/2/2019). Jokdri jadi tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor.

Atas hal tersebut, anggota Exco PSSI, Yoyok Sukawi, menegaskan perlu diadakan rapat darurat Exco PSSI terkait status Joko Driyono setelah resmi jadi tersangka.

"Kalau memang kabar itu benar, saya akan segera mengusulkan adanya emergency meeting. PSSI juga belum mendapatkan info dari Polda," ungkap Yoyok Sukawi seperti dilansir dari bola.com.

Sebelumnya, kediaman dan kantor Jokdri di Apartemen Rasuna digeledah oleh Satgas Antimafia Bola. Dalam penggeledahan, satgas menyita banyak barang bukti, termasuk dokumen PSSI hingga bukti transfer dana, Kamis (14/2/2019).

Tim gabungan Satgas Antimafia Bola menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger, iPad merek Apple warna silver beserta charger, dan dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Selain itu, tim gabungan juga menyita buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai, empat buah bukti transfer, tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bundel dokumen PSSI dan satu buku catatan warna hitam, satu buku kecil, dua buah flash disk, satu bundel surat, dua lembar cek kwitansi, satu bundel dokumen dan satu tablet merek Sony warna hitam.