FIFA Sanksi Kroasia Akibat Nyanyian Xenofobia Suporter
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - FIFA menjatuhkan sanksi kepada
Kroasia menyusul nyanyian para fan yang berbau xenofobia, kebencian terhadap
orang dari negara lain, yang ditujukan kepada kiper Kanada Milan Borjan di
Piala Dunia 2022.
Federasi sepak bola Kroasia diharuskan membayar denda
sebesar 5.000 franc atau sekira 830 juta rupiah "terkait tingkah suporter
Kroasia selama pertandingan FIFA Piala Dunia antara Kroasia v Kanada pada 27
November," demikian pernyataan FIFA, Rabu (7/12/2022), seperti diberitakan ANTARA.
Selama pertandingan yang berlangsung di Doha itu, para fan
Kroasia secara verbal menyerang Borjan, keturunan etnik Serbia, yang lahir di
Kroasia tapi meninggalkan negara itu ketika masih anak-anak.
Mereka juga membentangkan spanduk, salah satunya yang
mengacu ke operasi militer 1995 yang mengakhiri perang kemerdekaan Kroasia.
Selama dan setelah operasi tersebut lebih dari 200.000 warga
etnik Serbia meninggalkan negara tersebut, termasuk keluarga Borjan.
Hukuman bagi Kroasia itu dijatuhkan 48 jam berselang setelah
mereka mengamankan tiket menantang Brazil pada perempatfinal, Jumat (9/12)
nanti.
Federasi sepak bola Serbia juga terkena hukuman dari FIFA,
yang menjatuhkan denda 20.000 Swiss franc, setara 332 juta rupiah, menyusul
bendera kontroversial yang menggambarkan Kosovo tergantung di ruang ganti
pemain saat pertandingan mereka melawan Brazil.
Federasi sepak bola Kosovo (FFK) mengajukan komplain ke FIFA
setelah foto yang menunjukkan bendera Serbia dengan peta yang termasuk wilayah
Kosovo sebagai negara mereka dicap dengan slogan "tidak akan ada kata
menyerah".
Kosovo, yang merupakan bekas provinsi Yugoslav dengan
penduduk mayoritas Albania, menyatakan kemerdekaan dari Serbia pada 2008, namun
Beograd menolak untuk mengakuinya.
Dalam kasus ketiga yang ditangani komisi disipliner FIFA,
enam kartu kuning yang didapat Arab Saudi saat melawan Argentina dan Meksiko
berakibat federasi negara tersebut mendapat dua sanksi, yang masing-masih
berupa denda 15.000 Swiss franc atau sekira 250 juta rupiah.