Isu Kepemilikan Asing, Pemerintah Filipina Tolak Kehadiran Go-Jek

Ilustrasi - Chairman The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), Martin Delgra, menolak kehadiran Go-Jek di Filipina karena alasan kepemilikan asing - (logo by int)

CELEBESMEDIA.ID, Filipina – Upaya Go-Jek untuk melebarkan sayap ke Asia Tenggara, terjegal rintangan. Regulator transportasi Filipina menolak aplikasi Go-Jek Indonesia untuk meluncurkan layanan mereka karena masalah isu kepemilikan asing.

Disadur CELEBESMEDIA.ID dari Reuters, Ketua The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) atau Badan Waralaba Pengaturan Transportasi Darat, Martin Delgra mengatakan, pihaknya menolak permohonan anak perusahaan Go-Jek untuk menjadi layanan transportasi panggil terbaru di Asia Tenggara.

Velox Technology Philippines Inc, unit Go-Jek, "tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tidak diverifikasi sesuai dengan aturan kami," kata Delgra.

Go-Jek bermula pada tahun 2010 sebagai perusahaan transportasi roda dua melalui panggilan telepon. Kini Go-Jek telah tumbuh menjadi on-demand mobile platform dan aplikasi yang menyediakan berbagai layanan lengkap mulai dari transportasi, logistik, pembayaran, layan-antar makanan, dan berbagai layanan on-demand lainnnya. Di Indonesia, Go-Jek telah beroperasi di 50 kota.

 

Tags : Go-Jek Filipina