WHO Minta Tiap Negara Batasi Penggunaan Rokok Elektronik
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan penggunaan dan penjualan alat yang dikenal dengan sebutan vape harus diatur untuk mengekang taktik industri tembakau yang membuat kaum muda kecanduan nikotin. Hal ini disampaikannya dalam jumpa pers di Jenewa.
"Nikotin sangat adiktif. Sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) berbahaya, dan harus diatur dengan lebih baik," kata Tedros seperti dilansir AFP, Selasa (27/7/2021).
Dilansir CNN, WHO sangat prihatin terhadap kaum muda di bawah 20 tahunan yang menggunakan rokok elektrik karena efek berbahaya nikotin pada perkembangan otak. Badan itu juga percaya bahwa anak-anak yang menggunakan perangkat ini berpeluang menjadi perokok konvensional di kemudian hari.
Dalam laporan WHO tentang Epidemi Tembakau Global 2021, vape, vaporizers, vape pens, hookah pens, electronic cigarettes (ENDS) harus diatur secara ketat untuk melindungi kesehatan masyarakat secara maksimal.
"Ketika (penggunaan dan penjualan) alat-alat itu tidak dilarang, pemerintah harus mengadopsi kebijakan yang tepat untuk melindungi populasi mereka dari bahaya ENDS, dan untuk mencegah penggunaan mereka oleh anak-anak, remaja dan kelompok rentan lainnya," kata Tedros.
Dalam laporan WHO tentang Epidemi Tembakau Global 2021, vape, vaporizers, vape pens, hookah pens, electronic cigarettes (ENDS) harus diatur secara ketat untuk melindungi kesehatan masyarakat secara maksimal.
"Tujuan mereka sederhana yaitu untuk mengaitkan generasi lain dengan nikotin. Kita tidak bisa membiarkan itu terjadi," lanjutnya.
WHO merekomendasikan agar pemerintah melakukan apa pun yang mereka bisa untuk mencegah non-perokok menggunakan vape, karena khawatir hal itu akan "menormalkan kembali merokok di masyarakat".
Laporan WHO menemukan bahwa 32 negara telah melarang penjualan ENDS. Sementara itu, 79 negara telah mengadopsi setidaknya satu tindakan parsial untuk melarang penggunaan produk ENDS di tempat umum, melarang iklan, promosi dan sponsor alat-alat itu atau mewajibkan memasang peringatan kesehatan pada kemasan produk.
"Tapi ini masih menyisakan 84 negara di mana mereka tidak mengatur atau atau membatasi (ENDS) dengan cara apa pun," kata WHO.