Amerika Tolak Pembatasan Bantuan Untuk Ukraina

Presiden Ukraina (kiri) dan Presiden Amerika (kanan) - foto by Antara

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Senat Amerika Serikat menolak pembatasan bantuan militer kepada Ukraina.

Senat terdiri atas 100 anggota itu memutuskan menolak amendemen UU Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA). Hasil pemungutan suara 71 suara menentang pembatasan tersebut. Sedangkan 13 suara setuju dengan adanya pembatasanm

Melansir Antara, Jumat (21/7/2023), amendemen itu menyatakan bahwa bantuan pendanaan bagi Ukraina hanya 2 persen dari anggaran Departemen Pertahanan selama tahun fiskal 2024.

Amerika Serikat sudah menyalurkan lebih dari 40 miliar dolar AS (Rp601 triliun) dalam bentuk bantuan militer kepada Ukraina sejak invasi Rusia pada Februari 2022, termasuk 1,3 miliar dolar AS (Rp19,5 triliun) yang diumumkan pemerintahan Presiden Joe Biden.

Bantuan untuk Ukraina mendapat dukungan luas lintas partai dalam Kongres AS, yang mengendalikan pengeluaran anggaran pemerintah.

Namun, sekelompok kecil anggota legislatif dari Partai Republik yang memiliki hubungan erat dengan mantan presiden Donald Trump, mempertanyakan bantuan tersebut.

Kubu Republik di DPR juga sempat mengusulkan amendemen yang memangkas  bantuan Ukraina dengan menawarkan versi NDAA-nya sendiri pekan lalu, tetapi amendemen itu juga gagal.

Trump yang berkampanye untuk menjadi calon presiden dari Partai Republik untuk Pemilu 2024, mengaku ingin Eropa mengganti biaya yang dikeluarkan Amerika Serikat untuk mengeluarkan stok persenjataan yang telah dikirimkan kepada Ukraina.