Hary Tanoe Beli Rumah Presiden Amerika Serikat Seharga Rp 193,32 Miliar

Rumah milik Donald Trump yang dibeli oleh Hary Tanoesoedibjo - (foto by Washington Post)

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta – Konglomerat media Indonesia, Hary Tanoesoedibjo, membeli properti milik Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yakni mansion di Beverly Hills, California, Los Angeles, AS.

Dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNBCIndonesia, Special Assistant untuk Hary Tanoe, Veranika Gunawan, menyebutkan pembelian ini memang benar telah dilakukan namun bukan melalui MNC Group melainkan melalui perusahaan pribadi Hary Tanoe, Hillcrest Asia Limited. "Kami sampaikan bahwa memang benar Hary Tanoesoedibjo telah membeli rumah Presiden AS Donald Trump di Beverly Hills melalui perusahaan pribadinya, Hillcrest Asia Limited," kata Veronika, Selasa (18/6/2019).

Menurut laporan yang disampaikan oleh surat kabar The Washington Post, sebuah akta yang terdaftar di L.A. County pada 31 Mei menunjukkan putra sulung Trump, Donald Trump Jr., menandatangani transaksi atas properti itu ke Hillcrest Asia Ltd., sebuah perusahaan yang terdaftar di Kepulauan Virgin Britania Raya. "Alamat pembeli yang tercantum dalam akta tersebut adalah kondominium Beverly Hills yang dimiliki oleh perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo, konglomerat media yang juga mencalonkan diri sebagai wakil presiden Indonesia pada 2014," tulis laporan The Washington Post, Kamis (13/6/2019) lalu.

Nilai transaksi ini mencapai US$ 13,5 juta setara Rp 193,32 miliar dengan asumsi kurs rupiah 14.320/US$. Nilai tersebut setara hampir dua kali lipat dari harga pembeliannya pada 2007 lalu sebesar US$ 7 juta.

Sebelumnya, Corporate Secretary MNC Grup Syafril Nasution sempat membantah kabar tersebut. "Kalau ada berita beredar saya juga dikasih tahu (berita) dari Washington Post, bahwa itu tidak benar. Saya sudah tanya beliau (Hary Tanoe) dan beliau bilang tidak ada," kata Syafril saat ditemui di MNC Tower, Jakarta, Senin (17/6/2019) kemarin.