Rusia Perketat Visa bagi WNA dari Negara Tak Bersahabat

Presiden Rusia, Vladimir Putin - (foto by: Antaranews)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Rusia memperketat visa bagi Warga Negara Asing (WNA) dari negara-negara yang dianggap tidak bersahabat. 

Melansir Antaranews, Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dekret pemberlakuan pembatasan terhadap para warga dari negara lain yang Moskow nilai tidak bersahabat dengan mereka dalam konflik Rusia-Ukraina.

Surat perintah itu ditandatangani Presiden Rusia, Vladimir Putin sebagai tanggapan atas rentetan sanksi yang diberlakukan terhadap negaranya menyangkut Ukraina.

Dekret ini mulai berlaku pada Senin (4/4/2022) waktu setempat. Isi dekret tersebut berupa perintah penangguhan kemudahan pemberian visa bagi sejumlah negara anggota Uni Eropa, juga terhadap Norwegia, Swiss, Denmark dan Islandia.

Sebelumnya, Rusia telah mengerahkan puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari lalu. 

Pasukan Ukraina telah meningkatkan perlawanan keras. Sementara itu, negara-negara Barat menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap Rusia sebagai upaya menekan Moskow untuk menarik pasukannya dari Ukraina.