Menlu Retno Bahas Pemberdayaan Perempuan dan Hak Rakyat Palestina di Sidang HAM PBB

CELEBESMEDIA.ID, Jenewa – Isu pemberdayaan perempuan merupakan salah satu isu yang diangkat Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi di depan Sidang Dewan HAM ke-43 PBB di Jenewa, Senin (24/2/2020) waktu setempat.
“Investing in woman means investing in human rights". Hal ini disampaikan Menlu Retno saat pidato pertamanya sebagai anggota Dewan HAM PBB Periode 2020-2022 di Markas Besar PBB.
Isu perempuan disinggung secara khusus pada saat Menlu RI bicara mengenai pentingnya inklusivitas dalam pemajuan dan perlindungan HAM. “Pemberdayaan perempuan merupakan elemen penting dalam promosi dan perlindungan HAM," tutur Menlu, dirilis CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Kemenlu, Selasa (25/2/2020).
Upaya Indonesia dalam pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada tingkat nasional, namun juga dilakukan pada tingkat kawasan dan dunia.
Di tingkat kawasan, Indonesia telah mengadakan Regional Training on Women, Peace and Security dan Southeast Asia Network of Women Peace Negotiators and Mediators untuk meningkatkan kapasitas perempuan dalam resolusi konflik dan mediasi.
Di tingkat global, Indonesia juga mendorong kontribusi Perempuan Afghanistan dalam proses perdamaian di Afghanistan melalui pembentukan Afghanistan-Indonesia Women's Network.
Selain itu, Retno juga menyinggung mengenai pentingnya aspek pencegahan pelanggaran HAM dan penguatan sinergi Dewan HAM PBB dalam promosi dan proteksi HAM. “Pencegahan pelanggaran hak asasi manusia lebih murah daripada mengatasi pelanggaran itu sendiri," ungkapnya.
Secara khusus, Menlu RI juga menyinggung isu HAM bagi bangsa Palestina dalam pidatonya di Dewan HAM PBB. “Tidak terpenuhinya hak-hak dasar rakyat Palestina selama ini yang diperparah dengan rencana pembangunan pemukiman ilegal baru di tanah Palestina merupakan contoh pelanggaran HAM yang harus segera diselesaikan," tegas Retno.
Pertemuan High Level Segment Dewan HAM PBB dihadiri oleh delegasi dari 192 negara, dan 66 di antaranya dipimpin oleh Kepala Negara atau delegasi setingkat menteri.