Jadi Korban Salah Tangkap, Seorang Pilot Dapat Uang Rp4,2 Miliar

Ilustrasi - (foto by inc.com)

CELEBESMEDIA.ID - Seorang pilot di Amerika Serikat mendapatkan uang ganti rugi sebesar US$300 ribu atau sekitar Rp4,2 miliar setelah menjadi korban salah tangkap ketika sedang menginap di Hotel Westin, Denver.

Andrew Collins, pilot United Airlines mengaku awalnya bingung dengan tuduhan hukum yang dijatuhkan padanya. Gugatan berawal ketika seorang karyawan bandara melaporkan melihat Collins dari jendela di lantai 10 yang menghadap ke terminal bandara. Dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNNIndonesia, karyawan tersebut melaporkan melihat Collins sedang bugil di kamar hotel yang berada tak jauh dari Bandara Internasional Denver.

Akibat laporan tersebut Collins kemudian sempat menghadapi gugatan hukum pada September 2018. Collins berkeras tidak bersalah atas tuduhan pelanggaran ringan yang menimpanya.

Craig Silverman, pengacara Collins berkeras bahwa apa yang dilakukan kliennya bukan sebuah kejahatan di Denver. Ia bahkan mengatakan jika Collins bahkan tidak mengetahui jika tindak tanduknya bisa dilihat dari luar ketika ia membuka sebagian tirai kamarnya. Tuntutan hukum yang dihadapi Collins membuat ia diskors selama enam bulan oleh United Airlines.

Mengutip Fox 31, hakim kemudian menolak tuduhan terhadap Collins pada Maret lalu. Pengadilan kemudian membatalkan tuduhan tersebut dan membayar ganti rugi sebesar US$300 ribu.

Kendati sudah terbebas dari segala tuntutan hukum, Collins mengaku kini tidak bisa sebebas dahulu. Tiap kali ia memasuki bandara Denver, ia kerap dihadapkan pada petugas keamanan yang menanyakan banyak hal kepadanya.

Dilansir New York Post, Silverman menegaskan kliennya tidak mengisyaratkan untuk mengajukan gugatan hukum terhadap Marriot dan Westin. "Westin dikelala oleh Marriot dengan kinerja buruk. Kami hanya ingin mereka meningkatkan layanan dan mengakui akan bertanggung jawab atas kejadian ini," ungkap Silverman.

Colling mengungkapkan rencana untuk menyumbangkan sebagian uang ganti rugi yang diterimanya ke lembaga amal Innocence Project. Ia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah ia mengetahui rasanya dituduh bersalah kendati tidak melakukan kesalahan.