Militer Israel Akui Serang Sekolah di Gaza Untuk Singkirkan Pejabat Hamas
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pasukan Israel menargetkan sebuah sekolah yang menampung pengungsi Palestina di Kota Gaza.
Mereka mengakui serangan tersebut ditujukan untuk menyingkirkan seorang pejabat keamanan senior Hamas demikian yang dikutip Antara, Selasa (24/12).
Serangan yang terjadi pada Minggu (22/12) itu menewaskan sembilan orang dan melukai banyak lainnya, menurut sumber Palestina.
Sebuah pernyataan militer menyebutkan sebuah drone Angkatan Udara yang diarahkan oleh intelijen dari badan keamanan internal Israel Shin Bet, Direktorat Intelijen Militer AMAN, dan Komando Selatan berhasil menargetkan Tharwat Muhammad Ahmed Albec, yang merupakan Kepala Direktorat Keamanan dalam Badan Keamanan Umum Hamas.
Militer mengklaim Albec sedang beroperasi di pusat komando dan kontrol yang tertanam di dalam sebuah kompleks yang sebelumnya berfungsi sebagai sekolah Musa bin Nusayr di Duraj Taffah, bagian timur dari Kota Gaza
Militer juga menuduh bahwa direktorat Albec bertanggung jawab untuk memproduksi penilaian intelijen yang membantu Hamas dalam pengambilan keputusan dan juga bertanggung jawab atas keamanan anggota senior Hamas, serta menyediakan tempat persembunyian untuk memastikan kelanjutan aktivitas militer mereka.
Kantor Media Pemerintah Gaza sebelumnya menuduh militer Israel secara sengaja menargetkan tempat penampungan dan sekolah-sekolah PBB yang menampung keluarga pengungsi dengan tujuan memaksimalkan jumlah korban, terutama di kalangan wanita dan anak-anak.
Sejak dimulainya genosida Israel di Gaza, Palestina telah menghadapi pengungsian terus-menerus dengan warga sering diperintahkan untuk mengungsi dari rumah mereka menjelang serangan udara, invasi darat, atau penghancuran lingkungan sekitar.
Israel melanjutkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.300 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, sejak serangan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilancarkan di Gaza.
Sumber : Anadolu-Antara