Israel Kembali Bombardir Gaza, 490 Anak Palestina Tewas

Arsip-490 anak Palestina tewas dalam serangan Israel 20 hari terakhir - (foto by Antara/Anadolu)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 490 anak Palestina tewas dalam serangan Israel di Jalur GazaJumlah ini merupakan akumulasi dalam 20 hari terakhir, menurut pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu (6/4) oleh Kantor Media Pemerintah Gaza.

Kantor tersebut mengecam pembunuhan massal ini sebagai bagian dari genosida yang terus berlangsung terhadap warga sipil di wilayah kantung Palestina itu.

Dalam pernyataannya, kantor media itu menyebut tindakan militer Israel sebagai “salah satu kejahatan terhadap kemanusiaan paling mengerikan di era modern,” dan menuduh Israel terus melakukan pembantaian brutal terhadap warga sipil tak bersenjata di Jalur Gaza, dengan anak-anak menjadi sasaran utama serangan udara.

“Selama dua puluh hari terakhir, Israel telah melakukan tindakan genosida yang mengejutkan terhadap anak-anak, dengan 490 anak meninggal dunia dalam serangkaian serangan barbar,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

“Jumlah total warga yang gugur selama periode ini telah mencapai 1.350 orang,” lanjutnya.

Pernyataan itu juga menolak klaim Israel bahwa korban sipil hanyalah dampak sampingan dari operasi militer.

Sebaliknya, data korban disebut mencerminkan adanya kebijakan sistematis dan disengaja untuk menargetkan anak-anak Palestina, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Akhir pekan lalu, pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu bersumpah akan meningkatkan serangan ke Jalur Gaza, di tengah upaya untuk menerapkan rencana Presiden AS Donald Trump yang bertujuan memindahkan paksa warga Palestina dari wilayah tersebut.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.700 warga Palestina dilaporkan tewas akibat gempuran brutal Israel di Jalur Gaza, mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya terhadap wilayah Gaza.

Sumber: Anadolu - Antara