Hari Ini Hingga 31 Maret 2020, Malaysia lockdown!

Ilustrasi : Salah satu sudut kota di Malaysia - (foto by int)

CELEBESMEDIA.ID, MakassarPerdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menetapkan pembatasan wilayah atau lockdown mulai 18 hingga 31 Maret 2020 untuk menanggulangi penyebaran virus corona (Covid-19).

Data terkini Worldometers menunjukkan sudah ada 673 kasus virus corona di Malaysia, sejak pelaporan kasus pertamanya 25 Januari lalu. Sementara dua pasien dilaporkan meninggal akibat Covid-19 di negara tersebut.

Lembaga perlindungan pekerja Migrant CARE mengimbau seluruh perwakilan RI di Malaysia mengambil segala tindakan untuk melindungi TKI di sana demi mengantisipasi dampak negatif dari kebijakan lockdown akibat virus corona.

Seluruh perwakilan RI di Malaysia diminta untuk membuka posko dan siap memberikan segala informasi yang dibutuhkan para pekerja migran di sana. Migrant CARE juga menyerukan perwakilan RI agar dapat berjaga 24 jam dalam menampung segala keluh kesah pekerja migran. "Seluruh perwakilan RI di Malaysia harus siap mengambil tindakan yang diperlukan agar pekerja migran Indonesia terhindar dari mara bahaya," demikian keterangan tertulis Migrant CARE yang dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNNIndonesia, Rabu (18/3/2020). Seluruh perwakilan RI di Malaysia juga dilarang memberikan layanan yang bersifat diskriminatif dan membeda-bedakan perlakuan dari status keimigrasian.  

Selama masa lockdown, semua warga dari Malaysia dilarang bepergian keluar negeri. Pemerintah Malaysia juga akan melarang pendatang dari luar negeri masuk ke wilayah mereka.

Lembaga perlindungan pekerja itu pun juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengambil kebijakan yang tegas dengan menunda keberangkatan calon TKI ke Malaysia dan segera memberikan kepastian agar mereka tidak terlantar. "Kesiapsiagaan ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang yang gagal berangkat di pelabuhan atau terminal keberangkatan," ujarnya.