34 Tahanan Palestina yang Dibebaskan Israel Menderita Luka Penyiksaan
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 34 tahanan Palestina dari jalur Gaza dibebaskan Israel pada Kamis (5/12). Namun pada tubuh tahanan tersebut ada tanda-tanda penyiksaan. Mereka juga mengalami kelelahan ekstrem.
Mereka dibawa ke Rumah Sakit Gaza Eropa di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, setelah dibebaskan melalui perbatasan Kerem Shalom, kata sumber medis seperti dilaporkan Anadolu sebagaimana yang dikutip dari Antara, Jumat (6/12).
Sumber tersebut mengatakan bahwa tim medis segera mulai pemeriksaan kesehatan yang diperlukan dan memberikan perawatan kepada para tahanan saat mereka tiba.
Sumber itu menambahkan bahwa para tahanan ditangkap oleh militer Israel dari berbagai wilayah di Gaza utara, terutama dari kota Beit Lahia dan kamp pengungsi Jabalia, dalam kampanye genosida yang berlangsung selama 62 hari.
Menurut Kantor Media Gaza, Israel telah menahan lebih dari 1.750 orang Palestina dari Gaza utara sejak 5 Oktober.
Israel mengatakan mereka melancarkan operasi darat skala besar di Gaza utara sejak 5 Oktober untuk mencegah kelompok perjuangan Palestina, Hamas, bangkit kembali.
Namun, Palestina menuduh Israel berusaha menduduki wilayah tersebut dan mengusir paksa penduduknya.
Sejak saat itu, tidak ada bantuan kemanusiaan yang diizinkan masuk ke wilayah tersebut, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, yang menyebabkan sebagian besar penduduk yang saat ini diperkirakan berjumlah 80.000, berada di ambang kelaparan.
Tak hanya itu, lebih dari 3.500 orang dilaporkan meninggal dan hilang, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel ke Palestina telah menewaskan 44.500 orang yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan mereka di Gaza.
Bulan lalu, Mahkamah Pengadilan Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Sumber : Anadolu-Antara