Mulai Hari Ini, Masjidil Haram Hapus Aturan Jaga Jarak

Petugas mencabut stiker penanda jaga jarak di Masjidil Haram, Minggu (17/10) - (foto by Twitter/@HaramainInfo)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Arab Saudi memutuskan melonggarkan aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Masjidil Haram Mekah, dan Masjid Nabawi di Madinah, mulai hari ini, Minggu (17/10/2021).

Pelonggaran Prokes Covid-19 itu diklaim telah mempertimbangkan penurunan kasus positif Virus Corona yang signifikan di Arab Saudi.

"Jaga Jarak sudah berakhir di Masjid Al Haram," cuit  media lokal Haramain Sharifain di Twitter, Minggu (17/10).

Dari unggahan @HaramainInfo, stiker penanda jaga jarak di lantai Masjidil Haram mulai dicabut atau dihilangkan.

Dikutip CELEBESMEDIA.ID dari CNN Indonesia, Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kapasitas penuh di kedua tempat ibadah tersebut. Tetapi, aturan itu ditujukan untuk para jamaah yang sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Para jemaah yang telah menerima kedua dosis vaksin tersebut mulai hari ini dapat mengunjungi masjid di Mekah dan Madinah dengan tetap memakai masker dan menggunakan aplikasi 'Eatmarna' atau 'Tawakkalna' guna mendapatkan izin untuk sholat dan umrah atau mengunjungi Al Rawdah.

Sejumlah tindakan pencegahan penyebaran covid-19 juga tetap dilakukan di tempat umum, seperti pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna. Tempat-tempat publik juga masih mewajibkan untuk menyediakan hand sanitizer.