Kanada Sita Aset dan Blokir Transaksi Rusia
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kepolisian Kanada dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya telah menindak lebih 400 juta dolar Kanada (sekitar Rp4,59 triliun) aset dan transaksi Rusia.
Dari total nominal tersebut, 123 juta
dolar Kanada (sekitar Rp1,41 triliun) merupakan total aset milik Rusia di
Kanada yang telah dibekukan secara efektif dari awal invasi Rusia ke Ukraina 24
Februari hingga 7 Juni. Sedangkan 289 juta dollar Kanda (sekitar Rp3,31
triliun) merupakan total nominal transaksi Rusia yang diblokir. Namun, pihak
kepolisian kanada tidak memberikan keterangan rinci.
Melansir Antaranews, Jumat (10/6/2022) aset yang dibekukan dan transaksi yang diblokir tersebut
melibatkan orang-orang yang terkena sanksi akibat perang Moskow Rusia di Ukrania.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 24 februari, Kanada telah
memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 1.000 individu dan etitas dari dan di
Rusia, Ukraina dan Belarusia.
Pada April, Pemerintah Kanada mengatakan akan mengubah undang-undang
sanksinya untuk memungkinkan aset asing yang disita dan diberi sanksi untuk
didistribusikan kembali sebagai kompensasi kepada para korban atau untuk
membantu membangun kembali negara asing dari perang.