PBB Kecam Israel karena Lepaskan Anjing ke Warga Palestina

Ilustrasi anjing yang dilepaskan tentara Israel menyerang warga Palestina - (foto by instagram)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tindakan tentara Israel melepaskan anjing ke arah warga Palestina menuai kritikan keras dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Jeremy Laurence menegaskan tindak tersebut telah hak asasi manusia (HAM). Sama halnya, kata Laurence dengan tindakan tentara Israel lainnya yang menjadikan warga palestina yang luka sebagai tameng.

“Tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban Israel berdasarkan undang-undang pendudukan mengenai orang-orang yang dilindungi,” kata Laurence mengutip Antara, Jumat (28/6).

Aksi Israel tersebut juga disebutnya melanggar hukum hak asasi manusia internasional mengenai hak individu atas hidup dan kesehatan serta larangan mutlak pada perlakuan atau penghukuman secara tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

“Di Tepi Barat yang diduduki, OHCHR mengutuk pelanggaran yang terus-menerus dan mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional yang mengikat Israel sebagai penguasa pendudukan,” menurut siaran pers OHCHR.

Sebelumnya pada  22 Juni, tentara Israel menggerebek sebuah rumah di kawasan El-Jabariyyat di Jenin, serta melukai tiga pemuda dengan tembakan.

Mereka mengikat salah satu pria yang terluka ke kap mobil jip militer, menggunakannya sebagai tameng manusia, dan mencegah tim medis mendekati para warga Palestina yang terluka.

Selain itu, beredar pula di media sosial, tentara Israel melepaskan anjing ke seorang warga Palestina. Menurut laporan Aljazeera, wanita tersebut berusia 66 tahun. Dia diserang oleh anjing di rumahnya di Jabalia, Gaza utara. Rekaman video itu berasal dari kamera yang dipasang di anjing tersebut.

Wanita tersebut diidentifikasi beranama Dawlat Abdullah Al Tanani. Dia mengatakan dirinya menolak untuk meninggalkan rumahnya.

Sumber: Anadolu / Antara