Kemenlu RI Akui Kapal Tenggelam di Malaysia Angkut Imigran, Tewaskan 11 Orang

Ilustrasi kapal tenggelam - (foto by : AFP)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengakui kapal yang tenggelam di perairan wilayah selatan Malaysia pada Rabu (15/12/2021) mengangkut migran ilegal.

Kapal itu disebut membawa 60 imigran dari Indonesia. Kapal tersebut tenggelam di wilayah perairan Johor, Malaysia.

Melansir AFP, otoritas Malaysia menyatakan armada yang tenggelam di tengah badai tersebut merupakan kapal migran ilegal. Mereka biasa memasuki Malaysia melalui jalur laut ke Johor, Malaysia.

Dalam insiden ini, 11 Warga Negara Indonesia (WNI) tewas, sementara hingga Kamis (16/12/2021) pagi  27 orang lainnya masih hilang.

Mengutip CNN, Kemenlu dan KJRI, katanya, akan memfasilitasi pemulasaraan jenazah dan repatriasi jika mereka terkonfirmasi sebagai WNI. Sementara itu, bagi korban selamat, KJRI akan melakukan pendampingan dan bantuan.