Kecelakaan Pesawat Jeju Air Korsel, Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI

Pesawat Jeju Air jatuh saat mendarat darurat di Bandara Muan, Korea Selatan, Minggu (29/12/2024) - (foto by tribunnews)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -  Tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan pesawat Jeju Air 2216 yang jatuh di Bandara Muan, Korea Selatan (Korsel), Minggu (29/12/2024).

Penyataan ini ditegaskan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha menyatakan, tidak ada WNI yang masuk dalam daftar penumpang pesawat itu.

"Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata Judha dalam keterangan tertulis sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com, Ahad (29/12/2024).

 Ia juga mengatakan Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul terus memonitor peristiwa kecelakaan tersebut. KBRI Seoul juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Sebelumnya diberitakan Korban tewas akibat pesawat Korea, Jeju Air yang jatuh sudah mencapai 62 orang dari jumlah sebelumnya yang diberitakan Yonhap sebanyak 47 orang.

Mengutip The Guardian, insiden terjadi ketika pesawat hendak mendarat di Bandara Muan. Pesawat Boeing 737-800 itu awalnya hendak mendarat, tetapi roda pendaratan gagal turun sehingga harus memutar.

Jatuhnya pesawat Jeju Air diyakini karena kontak dengan burung, mengakibatkan roda pendaratan tidak berfungsi, Yonhap menambahkan. 

Pesawat itu lalu tergelincir di landasan pacu, menabrak pagar dan tembok sehingga terbakar.