Gencatan Senjata Masih Buntu, Israel Kembali Serang RS di Jalur Gaza
CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Pembicaraan gencatan senjata antara Hamas dan Israel masih buntu. Hingga Selasa (23/12) siang gencatan senjata tersebut belum mendapat kata sepakat.
Baik Hamas maupun Israel masih berbeda pendapat mengenai ketentuan kesepakatan, demikian menurut laporan situs berita Al-Araby Al-Jadeed yang berbasis di London, Inggris.
Menurut sumber-sumber yang dikutip situs tersebut, Hamas menginginkan kesepakatan itu mencakup secara langsung menyebutkan “mengakhiri perang”, sementara rezim Israel menolaknya dan bersikeras untuk "mengakhiri operasi militer".
Sementara itu, pasukan Israel dikabarkan kembali menyerang rumah sakit di Jalur Gaza. Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza Utara pada Sabtu (21/12) melaporkan bahwa sejumlah fasilitas di rumah sakit tersebut menjadi target serangan Israel.
“Rumah sakit telah menjadi sasaran langsung dengan tembakan peluru dan granat menembus dinding serta merusak beberapa bagian, termasuk ruang anak-anak dan unit perawatan neo-natal, menyebabkan kehancuran parah,” kata Hussam Abu Safieh dalam rekaman audio yang dibagikan kepada wartawan sebagaimana yang dikutip dari Antara, Selasa (23/12).
“Ini adalah serangan luar biasa terhadap rumah sakit dan para dokter, yang kini berkumpul di satu ruangan di tengah serangan dahsyat ini.”
Abu Safieh menuding masyarakat internasional bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada rumah sakit tersebut.
Munir Al-Bursh, kepala Kementerian Kesehatan Gaza, mengatakan kepada Anadolu bahwa tentara Israel menuntut “evakuasi segera rumah sakit tersebut di tengah penembakan langsung.”
“Pasukan pendudukan menargetkan rumah sakit dengan tembakan para penembak jitu dan tembakan tank ke berbagai bagian rumah sakit,” katanya.
Al-Bursh menyerukan kepada masyarakat internasional untuk melakukan "tindakan mendesak guna menghentikan serangan yang membahayakan nyawa pasien dan tenaga medis."
Serangan Israel di Gaza telah menewaskan hampir 45.300 korban, kebanyakan perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Sumber: Anadolu-Antara