10 WNI Disebut Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Kemlu RI: Perlu Didalami
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data ada 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina.
Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, yaitu sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas.
Sementara itu, mereka juga mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia, dengan empat di antaranya telah tewas.
Menanggapi laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) angkat suara.
Kemlu RI mengatakan laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal yang dikutip dari Antara, Ahad (17/3).
Ia juga meminta awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," lanjutnya
Selain ada 10 WNI yang jadi tentara bayaran Ukraina, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia juga mencatat bahwa sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.