Istana Copot Gelar Kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pangeran Harry dan Meghan Markle
memutuskan keluar dari kerajaan Inggris ingin hidup sebagai masyarakat “biasa”.
Setelah melalui pembicaraan yang panjang dan dilanjutnya tadi malam, Sabtu
(18/1/2020), waktu setempat oleh para anggota senior keluarga dan para pembantu
kerajaan untuk mengadakan kesepakatan.
Dari pembicataan ini menyetuji harapan keluarga kecial
Pangeran Harry itu. Sebagai imbasnya, pasangan ini harus merelakan gelar His
Royal Highness dan Her Royal Highness.
Pencopotan gelar itu diumumkan Istana Buckingham lewat
pernyataan resmi yang dirilis kemarin, Sabtu (18/1/2020) malam waktu setempat.
Istana mengatakan Ratu Elizabeth II merestui keputusan
Pangeran Harry dan Meghan Markle yang ingin melanjutkan hidup mereka secara
mandiri dan lepas dari status anggota senior keluarga Kerajaan.
Pengumuman tadi malam itu menandai akhir dari pembicaraan
dengan anggota keluarga senior dan pembantu kerajaan.
“The Sussexes tidak akan menggunakan gelar HRH karena mereka tidak lagi menjadi anggota Keluarga Kerajaan,” demikian bunyi pernyataan resmi Istana.
Dalam pengumuman ini juga menyebutkan bahwa Pangeran Harry
dan Meghan berniat mengembalikan biaya renovasi rumah mereka, Frogmore Cottage,
di Windsor. Ini akan tetap menjadi rumah keluarga Inggris mereka.
Dilansir dari Dailymail.com, renovasi rumah tersebut memakan
biaya sampai 2,4 juta pound sterling atau Rp 42,6 miliar. Harry dan Meghan
ingin mengembalikan biaya karena berasal dari pajak rakyat.
Mereka juga harus mundur dari tugas-tugas kerajaan sepenuhnya
atau atas nama Ratu sepenuhnya, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan
kemiliteran. Pendanaan dari uang publik untuk keluarga Pangeran Harry pun dihentikan.
"Semua ketentuan baru akan berlaku efektif pada musim
semi 2020," tutup pernyataan tersebut.
Namun, semua pengaturan baru yang mulai berlaku di musim
semi akan ditinjau oleh Istana Buckingham dalam 12 bulan.
Di waktu yang bersamaan, Ratu Elizabeth II juga memberikan pernyataan terkait hal itu. Sang Ratu mengatakan bahwa keluarga Harry akan tetap menjadi bagian dari keluarganya.
“Harry, Meghan, dan Archie akan selalu menjadi anggota
keluargaku yang tercintai,” demikian penyataan dari sang Ratu.
“Saya mengenali tantangan yang mereka alami sebagai hasil
dari pengawasan ketat selama dua tahun terakhir dan mendukung keinginan mereka
untuk kehidupan yang lebih mandiri,” tambahnya. “Ini adalah harapan seluruh
keluargaku bahwa perjanjian hari ini memungkinkan mereka untuk mulai membangun
kehidupan baru yang bahagia dan damai.”
Meski kehilangan gelar kerajaannya, Pangeran Harry dan
Meghan Markle akan tetap dikenal sebagai Duke dan Duchess of Sussex. Harry juga
masih berada di urutan keenam pewaris takhta Kerajaan Inggris.
Pencopotan gelar juga pernah dialami mendiang ibu Harry,
Puteri Diana. Diana tidak boleh memakai Her Royal Highness setelah resmi
bercerai dari Pangeran Charles.