Istana Copot Gelar Kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle

Pangeran Harry bersama keluarga kecilnya / foto: Fox News

CELEBESMEDIA.ID, MakassarPangeran Harry dan Meghan Markle memutuskan keluar dari kerajaan Inggris ingin hidup sebagai masyarakat “biasa”. Setelah melalui pembicaraan yang panjang dan dilanjutnya tadi malam, Sabtu (18/1/2020), waktu setempat oleh para anggota senior keluarga dan para pembantu kerajaan untuk mengadakan kesepakatan.

Dari pembicataan ini menyetuji harapan keluarga kecial Pangeran Harry itu. Sebagai imbasnya, pasangan ini harus merelakan gelar His Royal Highness dan Her Royal Highness.

Pencopotan gelar itu diumumkan Istana Buckingham lewat pernyataan resmi yang dirilis kemarin, Sabtu (18/1/2020) malam waktu setempat.

Istana mengatakan Ratu Elizabeth II merestui keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang ingin melanjutkan hidup mereka secara mandiri dan lepas dari status anggota senior keluarga Kerajaan.

Pengumuman tadi malam itu menandai akhir dari pembicaraan dengan anggota keluarga senior dan pembantu kerajaan.

“The Sussexes tidak akan menggunakan gelar HRH karena mereka tidak lagi menjadi anggota Keluarga Kerajaan,” demikian bunyi pernyataan resmi Istana.


Dalam pengumuman ini juga menyebutkan bahwa Pangeran Harry dan Meghan berniat mengembalikan biaya renovasi rumah mereka, Frogmore Cottage, di Windsor. Ini akan tetap menjadi rumah keluarga Inggris mereka.

Dilansir dari Dailymail.com, renovasi rumah tersebut memakan biaya sampai 2,4 juta pound sterling atau Rp 42,6 miliar. Harry dan Meghan ingin mengembalikan biaya karena berasal dari pajak rakyat.

Mereka juga harus mundur dari tugas-tugas kerajaan sepenuhnya atau atas nama Ratu sepenuhnya, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan kemiliteran. Pendanaan dari uang publik untuk keluarga Pangeran Harry pun dihentikan.

"Semua ketentuan baru akan berlaku efektif pada musim semi 2020," tutup pernyataan tersebut.

Namun, semua pengaturan baru yang mulai berlaku di musim semi akan ditinjau oleh Istana Buckingham dalam 12 bulan.

Di waktu yang bersamaan, Ratu Elizabeth II juga memberikan pernyataan terkait hal itu. Sang Ratu mengatakan bahwa keluarga Harry akan tetap menjadi bagian dari keluarganya.


“Harry, Meghan, dan Archie akan selalu menjadi anggota keluargaku yang tercintai,” demikian penyataan dari sang Ratu.

“Saya mengenali tantangan yang mereka alami sebagai hasil dari pengawasan ketat selama dua tahun terakhir dan mendukung keinginan mereka untuk kehidupan yang lebih mandiri,” tambahnya. “Ini adalah harapan seluruh keluargaku bahwa perjanjian hari ini memungkinkan mereka untuk mulai membangun kehidupan baru yang bahagia dan damai.”

Meski kehilangan gelar kerajaannya, Pangeran Harry dan Meghan Markle akan tetap dikenal sebagai Duke dan Duchess of Sussex. Harry juga masih berada di urutan keenam pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Pencopotan gelar juga pernah dialami mendiang ibu Harry, Puteri Diana. Diana tidak boleh memakai Her Royal Highness setelah resmi bercerai dari Pangeran Charles.