Pusat Komando Epidemi Taiwan Tetapkan Indonesia Negera Resiko Tinggi Covid-19
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) memasukkan Indonesia sebagai negara berisiko tinggi penularan Covid-19.
Mengutip Antara, CECC hanya mengeluarkan kebijakan, setiap orang yang datang dari luar negeri wajib menjalani tes usap dua kali sebelum dan sesudah karantina. Kebijakan itu mulai berlaku sejak Jumat (2/7/2021).
Meski demikian tak ada penjelasan lebih lanjut dari CECC soal ada atau tidaknya larangan masuk dari negara-negara tersebut.
Taiwan memasukkan Indonesia bersama dengan Brasil, India, Inggris, Peru, dan Israel sebagai negara berisiko tinggi Covid-19.
Mengutip Focus Taiwan, kebijakan tersebut akan diberlakukan setidaknya selama satu bulan. Sejumlah tes tersebut diberikan secara cuma-cuma.
CECC hanya mengeluarkan kebijakan, setiap orang yang datang dari luar negeri wajib menjalani tes usap dua kali sebelum dan sesudah karantina.
Selain tes usap, CECC juga mewajibkan tes cepat pada hari ke-10 dan hari ke-12 masa karantina.
Sebelumnya, Hong Kong telah lebih dulu menetapkan Indonesia sebagai negara berisiko tinggi penularan Covid-19 dengan status A-1. Dengan status tersebut, Hong Kong melarang penerbangan dari Indonesia.